Komunikasi yang baik dirasa perlu dalam sistem pemerintahan, karena sebagai abdi masyarakat kita secara langsung berhubungan dengan masyarakat dalam melakukan pelayanan.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes Martin Suanta menginstruksikan dan mendorong para staf dan karyawannya supaya mampu berkomunikasi secara efektif. Hal tersebut bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. Oleh karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Brebes menggelar Pelatihan Public Speaking untuk para staf dan pegawainya di Aula setempat, Jumat (27/12) pagi.
Kegiatan ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala BPS Martin Suanta dan menghadirkan Narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Brebes kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Lusiana Indira Isni S Sos M Ikom.
Pelatihan ini diikuti oleh staf dan karyawan BPS. “Berbicara di hadapan masyarakat, tentunya harus dengan komunikasi dan bahasa yang baik. Terlebih, sebagai pelayanan publik memiliki program yang pasti bersentuhan langsung dengan masyarakat,” khususnya bagi para petugas sensus, ujarnya Martin saat menyampaikan sambutan.
Martin menerangkan, sensus penduduk 2020 menuju satu data kependudukan, adalah sensus dengan menggunakan metode kombinasi yakni pendataan menggunakan online dan tradisional atau mendatangi rumah, yang dibuka mulai februari sampai Maret 2020.
Caranya, masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan cara mengisi Sensus Pendudukan Online (SPO), dengan membuka aplikasi browser internet pada perangkat Smart Phone, laptop atau komputer. Lalu klik laman resmi (website) sensus.bps.go.id, setelahnya isi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap. Kemudian unduh bukti telah berpartrisipasi pada SPO pada tampilan halaman terakhir.
Sedangkan bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam SPO, akan dicatat oleh petugas sensus pada juli 2020 dengan langsung mendatangi masyarakat dirumahnya (metode tradisional).
“Sensusnya dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Disdukcapil, sehingga data de facto yakni data berdasarkan tempat tinggal dan data de jure yakni data berdasarkan administrasi, semuanya tersedia. Sehingga tidak adalagi polemik terkait data kependudukan,” terangnya.
Untuk tahun 2030, baru akan diberlakukan pendataan registrasi, yakni data pemuktahiran yang diambil dari data yang di upload Disdukcapil oleh BPS.
Tujuan sensus ini, sambung Martin, untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia untuk menuju satu data kependudukan Indonesia. Untuk informasi yang dikumpulkan, antara lain jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir serta ketersediaan akta kelahiran, kewarganegaraan, suku bangsa, agama, tingkat kependidikan , pekerjaan serta karakteristik perumahan, pungkasnya
“Biasanya masyarakat khususnya para orang tua susah mengerti atau gagap teknologi (gaptek) karena tidak bisa menggunakan gadget atau smartphone.
Contohnya, pada waktu kita mengadakan sosialisasi pendataan SPO yang saat ini akan menggunakan, nah karena kita terjun langsung ke masyarakat, bagaimana caranya agar mereka tidak takut dan mengerti saat didatangi petugas. Maka dari itu, kita jalin komunikasi dengan tatanan bahasa yang baik,” imbuhnya.
Penulis :
Tanggal :
24 Januari 2020