Bupati: Tidak Ada Pungutan di Sekolah

Card image cap

Bupati Brebes, Hj Paramitha Widya Kusuma, menggelar Rapat Koordinasi bersama para Kepala SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes. Rapat ini dilakukan untuk merespons berbagai keluhan masyarakat terkait adanya pungutan dan sumbangan yang dianggap memberatkan peserta didik.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mitha menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu indikator penting dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Brebes. Oleh karena itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan tanpa adanya beban finansial tambahan bagi siswa.

"Jangan sampai ada isu viral terkait pungutan atau ijazah yang tertahan. Masyarakat sekarang cepat menyampaikan keluhan lewat media sosial. Saya menerima banyak pengaduan langsung, baik melalui DM maupun laporan langsung dari warga," ujar Mbak Mitha, sapaan akrabnya.

Menurutnya, beberapa orang tua siswa dari berbagai kecamatan seperti Bulakamba, Brebes Selatan, dan Ketanggungan, mengeluhkan adanya pungutan wajib sebesar Rp50 ribu per bulan yang terus ditagih. Bahkan, beberapa staf Pemkab Brebes juga menyampaikan keluhan serupa terhadap pungutan di sekolah anak-anak mereka.

Bupati Mitha menegaskan bahwa dengan adanya dana BOS, seharusnya tidak ada lagi pungutan kepada siswa. Ia meminta penjelasan dari pihak sekolah terkait dasar penarikan dana tersebut.

"Kalau Komite Sekolah ingin menarik sumbangan, seharusnya tidak ada nominal yang ditetapkan dan waktunya juga tidak dipaksakan. Semuanya harus dibicarakan dengan orang tua murid, apakah mereka keberatan atau tidak," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Murniasih, Kepala SMPN 4 Larangan, menyampaikan bahwa hampir 80 persen pembangunan sekolah berasal dari sumbangan Komite. Ia mencontohkan saat dirinya menjabat di SMPN 1 Wanasari, di mana sekolah membangun kantin dengan dana Rp 350 juta dari Komite Sekolah.

Menurutnya, dana BOS memiliki alokasi yang ketat, seperti 35 persen untuk honor guru, serta sebagian lainnya untuk pembelian buku dan biaya internet. Oleh karena itu, beberapa sekolah masih membutuhkan sumbangan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan prestasi siswa.

Meski demikian, Bupati Mitha menegaskan bahwa sekolah tidak boleh memaksakan sumbangan kepada orang tua murid. Ia berharap adanya BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) yang bisa menjadi solusi agar tidak ada lagi pungutan atau sumbangan yang membebani siswa. Bupati akan meninjau kembali anggaran pendidikan di Brebes sehingga bisa mengalokasikan untuk BOSDA.

"Jika BOSDA ada, maka SD dan SMP tidak akan menarik pungutan sepeserpun. Jika masih ada pungutan, maka akan saya beri sanksi. Kita sepakat, tidak ada pungutan atau sumbangan dalam bentuk apapun," tegasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan transparansi keuangan sekolah dan mencari solusi terbaik bagi pendidikan di Brebes tanpa membebani masyarakat.

Adapun agenda rakor tersebut dihadiri oleh jajaran Dindikpora Kabupaten Brebes dan seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Brebes.

Penulis: Radit
Editor: Wasdiun