Djoko: Penyandang Disabilitas Punya Hak Kesetaraan Yang Sama

Card image cap
Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus mengembangkan kebijakan yang mendukung kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Berbagai langkah telah dilakukan Pemkab, seperti menyediakan aksesibilitas pada fasilitas umum, memperluas peluang kerja, dan mendukung kegiatan-kegiatan pemberdayaan.

“Saya mengajak semua pihak, baik dari pemerintah, komunitas, maupun masyarakat umum, untuk memperkuat sinergi, Menciptakan berbagai program yang tidak hanya memberi manfaat sesaat, tetapi juga berkelanjutan,” kata Pj Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat membuka Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di Pendopo Brebes, Senin (23/12/2024).

Bila berkelanjutan, maka penyandang disabilitas dapat mencapai kemandirian dan berkontribusi secara aktif dalam berbagai sektor kehidupan.

Dengan mengusung tema “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas Untuk Masa Depan Yang Inklusif Dan Berkelanjutan” menjadi pengingat bahwa penyandang disabilitas adalah bagian penting dari masyarakat yang memiliki potensi luar biasa untuk berkontribusi dalam pembangunan.

“Kita harus terus berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif, tidak hanya dalam ruang sosial, tetapi juga dalam pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik,” lanjut Djoko.

Selain itu, Djoko berharap agar semua penyandang disabilitas di Kabupaten Brebes menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Djoko memberi ruang kepada mereka agar di data bagi yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan agar bisa didaftarkan secara gratis, supaya dapat menerima manfaatnya.

“Secara pribadi maupun Pemkab, saya mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang ada di Brebes yang telah menerima para difabel sebagai karyawan,” imbuh Djoko.

Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Brebes Ariya Dwi Rendra memaparkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan peluang untuk mengikuti program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, bagi yang sudah bekerja. Ada dua program yang bisa diikuti para penyandang disabilitas yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Insya Allah, sesuai arahan Pa Pj Bupati, bagi yang belum terdaftar akan diupayakan melalui Dinas Sosial agar ikut BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ariya.

Ketua Panitia pelaksana HDI tahun 2024 Tokhidul Mikbar mengajak masyarakat dan pemerintah mengakui potensi dan kemampuan penyandang disabilitas dengan dibuktikan banyaknya penyandang disabilitas diterima di Perusahaan.

“Mohon untuk memberikan kesempatan berperan di berbagai bidang sesuai dengan kemampuan temen-temen kami,” pinta Tokhidul.

Tokhidul juga berharap Pemkab dan pihak manapun untuk membangun lingkungan yang ramah dan mendukung bagi penyandang disabilitas. Kabupaten Brebes sudah inklusi, untuk itu harus   tetap melanjutkan komitmen sejak 22 Oktober 2018 yaitu Brebes Ramah Disabilitas.

“Pastikan bahwa pembangunan berkelanjutan yang mencakup semua masyarakat termasuk penyandang disabilitas yaitu perwujudan Kabupaten yang Inklusi,” pungkas Tokhidul.

Pada kesempatan tersebut diserahkan bantuan kursi roda kepada Adi Gunawan, kemudian bantuan Kaki Palsu kepada Sarwan dan Warsinah. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Drs Masfuri MM serta kepala OPD terkait, beberapa Pimpinan Perusahaan serta Organisasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Brebes.
Penulis: Agus Awaludin
Editor: Wasdiun