Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes membantu Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes. Pembangunan rumah dinas sebanyak 5 unit rumah type 36, 1 unit rumah tipe 50, dan pekerjaan rehab rumah eksisting sebanyak 5 unit. Rumah tersebut diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Ponco Hartanto SH MH, Rabu (11/12/2024).
“Peerumahan ini adalah hasil kerjasama yang baik antara Pemkab Brebes dan Kejaksaan Negeri Brebes, di mana rumah dinas ini merupakan hibah dari Pemkab Brebes,” kata Pj Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat sambutan peresmian.
Djoko berharap, para pegawai Kejaksaan Negeri Brebes yang mendapatkan dukungan tempat tinggal, bisa lebih layak dan nyaman menempatinya. Rumah ini adalah bentuk apresiasi sekaligus perhatian Pemkab Brebes kepada para penegak hukum yang bertugas di wilayah Brebes, yang seringkali menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya. Rumah dinas ini diharapkan dapat menjadi penyemangat dalam meningkatkan kinerja dan pengabdian, sehingga mereka dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih baik lagi.
Keberadaan rumah dinas ini juga dapat memperkuat hubungan antara aparat hukum dengan masyarakat setempat. Dengan kedekatan tempat tinggal, diharapkan tercipta interaksi yang baik dan harmonis antara para pegawai kejaksaan dengan lingkungan sekitarnya. Sinergi ini penting dalam membangun rasa saling percaya dan menciptakan lingkungan yang kondusif serta aman di Kabupaten Brebes.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Brebes ini, mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian. Saya berharap kolaborasi dan sinergi positif seperti ini dapat terus terjalin dalam berbagai sektor pembangunan lain di Kabupaten Brebes, sehingga tujuan kita dalam mewujudkan pelayanan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat dapat tercapai,” pungkas Djoko.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Tengah Ponco Hartanto SH MH berterima kasih kepada Pemkab Brebes yang telah bersinergi dan telah menghibahkan bangunan rumah dinas senilai Rp1,2 miliar. Dia berharap, dengan adanya rumah dinas ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan rumdin ini para pegawai Kejaksaan Negeri Brebes dapat memanfaatkan sebaik-baiknya.
Selain itu, kepada Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Negeri wilayah Jawa Tengah untuk membuat klinik Kesehatan. Keberadaan klinik kesehatan, akan memberikan pelayanan kesehatan yang sangat penting untuk pegawai Kejaksaan dan juga melayani kesehatan masyarakat.
Peresmian Rumdin ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan untaian melati oleh Kejati Jateng didampingi Pj Bupati Brebes dan Kejari Brebes. Turut hadir pada acara tersebut Pj Sekda Brebes Sutaryono SH, Kepala BPN Brebes Siyamto, beberapa kepala OPD, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH beserta jajaranya, serta undangan lainnya.
Penulis: Agus Awaludin
Editor: Wasdiun
Penulis :
Tanggal :
12 Desember 2024