Jelang Ramadhan, 1220 Satri Ikuti Wisuda Akbar

Card image cap

Sebanyak 1220 santri perwakilan dari Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se Kabupaten Brebes mengikuti Wisuda Akbar Tahun Pelajaran 1445-1446 H / 2024-2025 M yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Brebes di Aula Arafah Islamic Center, Jalan Yos Sudarso Brebes, Selasa (25/2/2025).
 
Mereka yang di wisuda disaksikan orang tua masing-masing para dewan asatidz dan pejabat pemerintah terkait.

Ketua DPC FKDT Kab Brebes Akhmad Sururi melaporkan, sebanyak 1220 santri perwakilan dari 610 lulusan MDTA se Kabupaten Brebes, hari ini di wisuda berjalan baik dan lancar.

“Alhamdulillah sebanyak 1220 santri dari 610 Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah mewakili madrasah masing-masing di Kabupaten Brebes berjalan dengan lancar,” ujar Sururi.

Sururi mengatakan, bahwa kegiatan wisuda akbar ini adalah untuk memotivasi dan sekaligus memberikan apresiasi kepada anak-anak yang berprestasi di madrasah diniyah.

Dan yang paling menggembirakan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2025 Tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah dan Takmiliyah (MDT). Perbup tersebut per 5 Februari 2025 telah ditandatangani oleh Penjabat Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT.

Lebih lanjut Sururi menyampaikan, guna meningkatkan mutu di sektor Pendidikan, pihaknya sudah merancang untuk dua tahun kedepan adanya pelatihan dan peningkatan kapasitas guru di tiap-tiap tingkat kecamatan. Seperti, pelatihan metode guru pembelajaran, IT, dan sebagainya.

Untuk melaksanakan hal tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Brebes agar searah dengan peningkatan mutu guru. Karena peningkatan mutu guru akan berimbas pada kualitas pendidikan, dalam hal ini adalah peserta didik atau murid-murid yang ada di madrasah diniyah khususnya.

Selanjutnya Bupati Brebes yang diwakili oleh Kabag Kesra Setda Brebes, Nadirin mengucapkan selamat atas keberhasilan ini. Tak kalah pentingnya adalah ucapan terima kasih dan penghargaan kepada keluarga besar madrasah diniyah takmiliyah yang telah berpartisipasi dalam kehidupan mencerdaskan para generasi penerus.

“Kita merasa bangga bila memiliki putra maupun putri yang soleh-soleha. Keluarga maupun masyarakat pun sungguh ikut berharap munculnya  pribadi yang unggul. Kualitas generasi muda yang mumpuni ini memang sangat kita perlukan guna meneruskan pembangunan di Kabupaten Brebes,” terang Bupati.

Kepada para santri MDT Bupati berpesan, bahwa menuntut ilmu adalah hukumnya wajib bagi setiap muslim, bahkan tidak ada batasan waktu kapan berhentinya.  Untuk itu, agar para santri lebih giat lagi dalam menuntut ilmu, apalagi dalam kesempatan usia yang masih muda. Dan kita semua paham bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama.

Terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, kami memiliki program unggulan di bidang pendidikan yakni, Mberesi Sekolahan, Satu Keluarga Satu Sarjana, Gerakan Sekolah 12 Tahun, Minterna Bocah Tekan Tuntas yaitu dengan mengoptimalkan PKBM di Kabupaten Brebes dengan kejar (Paket A, B, dan C).

Untuk dapat menyukseskan dan mencapai cita-cita tersebut, lanjut Bupati, tentunya kita semua harus bersinergi dan berkolaborasi termasuk para mubalig, ustadz serta kyai memberikan resep kepada para santri untuk rajin belajar dan mengaji dengan pembekalan ilmu agama dan akhlak yang baik.

Sementara Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Musyaffa menyampaikan Alhamdulillah, karena wisuda akbar berlangsung dengan khidmat dan lengkap yang dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah kabupaten Brebes. Dan hari ini juga merupakan hari yang istimewa karena yang ditunggu-tunggu puluhan tahun,  akhirnya per 5 Februari 2025 Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Madrasah Diniyah dan Takmiliyah (MDT) telah terbit.

“Mudah-mudahan dengan terbitnya Perbup ini madrasah diniyah tambah maju, disiplin dan muridnya tambah banyak. Penerimaan masyarakat semakin luas bahwa pendidikan keagamaan, penjagaan akhlakul karimah, serta akidah bukan hanya tanggung jawab asatidz, tapi juga tanggung jawab kita bersama termasuk Pemerintah Kabupaten Brebes,” ungkapnya.

Musyafa menandaskan, untuk peningkatan lebih lanjut yakni Perbup menjadi Peraturan Daerah (Perda) maka akan dirembug bersama dengan teman-teman Anggotaa Komisi IV begitu juga dengan fraksi, dan anggota DPRD kabupaten Brebes.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, dan ini adalah tumpuan untuk 15, 20, 30 tahun hingga seterusnya bahwa madrasah diniyah akan mencetak generasi-generasi unggul. Artinya, apakah Kabupaten Brebes pendidikannya akan semakin baik atau tidak tergantung dari generasi sekarang,” pungkasnya.
Penulis: Suprapto
Editor: Wasdiun