Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menggelar kegiatan penerangan hukum bagi masyarakat taat hukum di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Selasa (25/3/2025). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penerangan hukum dibuka Wakil Bupati Brebes Wurja SE yang dalam sambutannya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik tidak hanya menjadi keharusan, tetapi juga kebutuhan bagi setiap aparatur pemerintahan dan pengelola keuangan daerah.
"Hukum bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga pedoman dalam bertindak, bekerja, dan mengambil keputusan yang tepat. Dengan memahami hukum, kita dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, menghindari kesalahan administratif, serta menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Wurja.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa masyarakat yang sadar hukum merupakan pondasi negara yang kuat dan berkeadilan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini menjadi langkah preventif yang penting dalam mengurangi pelanggaran hukum, baik yang disengaja maupun akibat ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku.
Para peserta penyuluhan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan aktif berdiskusi dan bertanya kepada para pemateri. Dengan meningkatnya pemahaman hukum, kesalahan dalam tata kelola pemerintahan dapat diminimalisir, sehingga tercipta budaya hukum yang lebih kuat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Brebes.
Kegiatan penerangan hukum ini merupakan salah satu upaya Kejati Jateng dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur negara maupun masyarakat luas.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Bagian Hukum Setda Brebes ini dihadiri berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Brebes Wurja SE, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Jateng Arfan Triono.
Selain itu, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), turut berpartisipasi dalam penyuluhan ini.
Penulis: Radit
Editor: Wasdiun
Penulis :
Tanggal :
25 Maret 2025