Lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Pengangkatan tersebut menjadi lebih dari sekadar perubahan status kepegawaian. Bagi masyarakat, bertambahnya PNS berarti bertambah pula tenaga aparatur yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan pemerintah sesuai bidang tugas dan kompetensinya.

Momentum tersebut berlangsung dalam kegiatan Penyerahan Keputusan Bupati Brebes tentang Pengangkatan PNS, Pengambilan Sumpah/Janji PNS, serta Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes.

Dari lima orang yang menerima keputusan pengangkatan, tiga orang ditempatkan pada jabatan pelaksana, sedangkan dua lainnya diangkat dalam jabatan fungsional. Setelah resmi menjadi PNS, mereka diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi mampu menghadirkan pekerjaan yang berdampak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Staf Ahli Bupati Brebes Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Untung Rizludin, SE, menyampaikan bahwa status sebagai PNS merupakan amanah sekaligus kepercayaan yang harus dijaga melalui kinerja dan tanggung jawab.

“Menjadi ASN bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan sebuah amanah dan kepercayaan dari negara, pemerintah daerah, dan masyarakat. Karena itu, saya berharap para PNS yang baru diangkat dapat menunjukkan kinerja yang semakin matang, sikap profesional, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar Untung.

Menurutnya, masyarakat pada akhirnya akan menilai keberadaan pemerintah dari pelayanan yang mereka terima. Karena itu, setiap ASN perlu memahami bahwa pekerjaan yang dilakukan di dalam organisasi pemerintah memiliki kaitan langsung maupun tidak langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pelayanan yang cepat, ramah, tepat, dan solutif menjadi bagian penting dari pengabdian tersebut. Para PNS baru juga diharapkan terus meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.

“Jangan berhenti belajar. Pahami tugas dan fungsi masing-masing, pahami aturan, dan yang paling penting pahami kebutuhan masyarakat. Karena tujuan akhir dari pekerjaan kita adalah memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.

Di tengah perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi, ASN juga memiliki peran dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Informasi mengenai program dan pelayanan pemerintah perlu disampaikan secara benar, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap ASN juga harus mampu menjadi bagian dari komunikasi pemerintah. Sampaikan informasi yang benar dan positif kepada masyarakat. Bangun komunikasi yang baik, karena cara kita berkomunikasi juga ikut menentukan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.

Para PNS baru juga diminta memegang teguh nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Pemahaman terhadap regulasi juga menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas. Setiap kewenangan harus digunakan sesuai aturan dan setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan. Ketidaktahuan terhadap aturan tidak boleh menjadi alasan terjadinya pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan kewenangan.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala perangkat daerah juga diminta terus memberikan arahan, pembinaan, dan pendampingan kepada ASN, terutama dalam hal kinerja, disiplin, loyalitas, dan integritas.

Sementara itu, salah satu penerima SK PNS, Sofyan Tri Utomo, mengaku bersyukur atas pencapaian yang diraihnya bersama empat rekannya.

“Alhamdulillah, kami sangat mengucapkan syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setelah kami satu tahun melewati masa percobaan menjadi calon PNS, akhirnya hari ini kami dilantik menjadi PNS seutuhnya,” ungkap Sofyan.

Bagi Sofyan, pengangkatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setelah resmi menjadi PNS, tanggung jawab yang diemban menjadi semakin besar.

“Momentum ini juga menjadi momen kami sebagai PNS untuk memulai tugas, tanggung jawab, dan fungsi kami sebagai PNS. Harapan ke depan, semoga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi yang besar untuk Kabupaten Brebes,” lanjutnya.

Pengangkatan lima PNS baru tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Namun, ukuran keberhasilannya bukan semata-mata bertambahnya jumlah aparatur, melainkan seberapa besar keberadaan mereka mampu memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi masyarakat Brebes, harapannya sederhana: ketika membutuhkan pelayanan pemerintah, mereka mendapatkan aparatur yang bekerja dengan sungguh-sungguh, memahami tugasnya, memberikan informasi yang jelas, serta membantu menyelesaikan kebutuhan masyarakat sesuai kewenangannya.

Karena menjadi PNS bukan sekadar mendapatkan status sebagai aparatur negara. Di balik status tersebut terdapat amanah untuk menjaga kepercayaan, bekerja dengan integritas, terus meningkatkan kemampuan, dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selamat mengemban amanah kepada lima PNS baru. Semoga langkah awal pengabdian ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan mendukung terwujudnya Brebes Beres. 

Humas Dinkominfotik Kabupaten Brebes

Sumber: brebeskab.go.id