Sebanyak 58 Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes di tes Urine untuk mengetahui bersih tidaknya para petugas dari Narkoba. Hal ini sebagai wujud dukungan implementasi dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Di samping itu juga digelar sosialisasi bahaya narkoba di Lapas Brebes, setempat Senin, (23/12/2024).
Kepala Lapas Brebes Isnawan mengatakan, sosialisasi P4GN menggandeng BNNK Tegal dan Polres Brebes. Diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap bahaya narkoba dan dampak yang ditimbulkan baik bagi kesehatan maupun kehidupan bersosial. Dia menegaskan bahwa kolaborasi antara Lapas, Polres dan BNNK adalah langkah strategis dalam memberantas peredaran Narkoba.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas Lapas Kelas IIB Brebes benar-benar bersih dari narkoba. Ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan Pemasyarakatan bersih dari narkoba,” ujar Isnawan.
Isnawan juga menegaskan pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi memerlukan kerja sama lintas instansi. “Sinergi ini sangat penting untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di Lapas. Kami terus memperketat pengawasan terhadap Warga Binaan, petugas, hingga barang-barang yang masuk ke lingkungan Lapas,” tegasnya.
Selanjutnya, Kepala BNNK Tegal, yang diwakili penyidik ahli muda Yayan Ahdian menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami berkomitmen mendukung Lapas Brebes dalam melaksanakan tes urin berkala, baik untuk Warga Binaan maupun petugas,” tutur Yayan.
Adapun petugas yang menjalani tes urine di Lapas Brebes sebanyak 58 orang petugas. “Alhamdulillah untuk hasil yang didapatkan baik itu terhadap para pegawai semua hasilnya dinyatakan negatif,” ucap Isnawan
Diharapkan melalui upaya ini, Lapas Kelas IIB Brebes dapat menjadi tempat yang aman dan mendukung pemulihan bagi para penghuni. (Wasdiun)
Penulis :
Tanggal :
25 Desember 2024