Sekda Brebes : SAKIP, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan, Akuntabel, dan Berorientasi Hasil

Card image cap

Inspektorat Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Diseminasi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penguatan Integritas Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Brebes Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes ini dihadiri perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Brebes dan juga Camat se-Kabupaten Brebes, serta Direktur RSUD, Rabu (4/6/2025).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Ir Djoko Gunawan MT. Dalam sambutannya, Djoko menekankan pentingnya evaluasi SAKIP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Lebih lanjut Djoko menyampaikan, diseminasi ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan menilai implementasi SAKIP di lingkungan OPD, menilai tingkat akuntabilitas kinerja setiap OPD, memberikan saran dan rekomendasi perbaikan guna peningkatan kualitas SAKIP, dan terakhir memonitor tindak lanjut atas hasil evaluasi SAKIP tahun-tahun sebelumnya.


"Kita berharap betul, tujuan Ibu Bupati kita di dalam pencapaian tujuan, misi dan visi Brebes Beres, benar-benar bisa kita wujudkan secara maksimal," tutup Djoko.

Sementara, Inspektur Kabupaten Brebes Drs Nur Ari Haris Yuswanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan atau evaluasi berkelanjutan agar seluruh perangkat daerah lebih memahami substansi SAKIP serta mampu meningkatkan kinerja instansi secara menyeluruh.

Ari menyampaikan, evaluasi meliputi empat komponen yakni, Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.

Dijelaskan Ari, dari hasil evaluasi Tahun 2024 atas implementasi Sakip Tahun 2023 terhadap 49 OPD disimpulkan bahwa ada Delapan OPD memperoleh predikat A (rentang nilai 80,01-90,00)  yakni : BKPSDMD, DPU, Inspektorat, BPKAD, Dinkes, Dinas Pertanian, Sekretariat Daerah, dan Dinpermades Kabupaten Brebes. Dan 34 OPD memperoleh nilai BB (rentang nilai 70,01-80,00) yakni: DLHPS, Dinperinaker, Sekretariat DPRD, RSUD Brebes, Dinas Perikanan, Baperlitbangda, Dinarpus, Dindikpora, DP3KB, RSUD Bumiayu, Dinsos, Dinkominfotik, DPMPTSP, Bapenda, BPBD, DPSDAPR, Disperwaskim, Satpol PP, Dinkopumdag, dan Dindukcapil.

Selanjutnya untuk kecamatan yakni,  Kecamatan Tonjong, Bulakamba, Banjarharjo, Jatibarang, Larangan, Ketanggungan, Wanasari, Paguyangan, Bantarkawung, Losari, Salem, Tanjung, Sirampog, dan Kecamatan Songgom.

Ada empat OPD memperoleh nilai B (rentang nilai 60,01-70,00) yakni,  Dinbudpar Kabupaten Brebes, Dinas Peternakan, Dinas Perhubungan, Bakesbangpol.

Terakhir, tiga kecamatan dengan nilai CC (rentang nilai 50,01-60,00) yakni, Kecamatan Kersana, Kecamatan Bumiayu, dan Kecamatan Brebes.

Ditambahkan Ari, untuk evaluasi tahun 2025 ini dilaksanakan pada 50 OPD karena ada tambahan 1 (satu) OPD yakni RSUD Ir. Soekarno.

Dalam mencegah fraud harus didasari integritas yang kuat diantaranya dengan dilandasi nilai-nilai kejujuran, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, adil, disiplin dan kerja keras.

Harapannya, semoga tahun ini hasil evaluasi Sakip bisa maksimal sehingga berdampak positif pada hasil evaluasi Sakip Pemerintah Kabupaten Brebes yang dilaksanakan oleh PAN-RB, dimana pada tahun 2024, hasil evaluasinya masih pada predikat B dengan nilai 64,29 untuk Kabupaten Brebes dan diharapkan untuk Evaluasi Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Brebes dapat memperoleh nilai yang semakin baik dari tahun sebelumnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi terkait Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) oleh para narasumber.

Penulis: Suprapto
Editor : Wasdiun